GARUT – Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan dangdut Mie Sukses, yang berlangsung di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu malam (4/7/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpawitan bersama anggota piket sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait adanya warga yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi acara.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial M.F. (19), warga Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, J. (16), Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, serta R.H. (20), Desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Karangpawitan AKP Gopar Suryadi Mulya, S.H., mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga warga tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Langkah yang kami lakukan meliputi pengecekan lokasi, mengamankan para terduga, memberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolsek saat ditemui awak media (5/7/26).
Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua agar mengawasi setiap anak-anaknya terutama generasi muda, agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.
