Cirebon, 28 Juni 2026 - Sehubungan dengan berkembangnya polemik atas pemberitaan Media Lintas Investigasi terkait aduan masyarakat Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon mengenai bantuan sosial, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada seluruh pihak yang berkaitan.
Pemberitaan yang telah kami tayangkan sebelumnya sepenuhnya didasarkan pada aduan dan curhatan masyarakat yang kami terima, khususnya dari warga kurang mampu di Desa Gintung Tengah. Dalam prosesnya, kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, yaitu pendamping PKH dan Puskesos setempat, sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial media
cepat dari pihak desa, yang setelah pemberitaan terbit langsung melakukan langkah pendataan dan kunjungan ke rumah-rumah warga. Hal ini kami nilai sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat
Namun demikian, kami menyadari bahwa pemberitaan yang kami sampaikan telah menimbulkan berbagai tanggapan dan polemik di kalangan media maupun masyarakat, termasuk adanya pemberitaan sanggahan dari beberapa media lain.
Untuk itu, kami dari Media Lintas Investigasi menyampaikan:
* Permohonan maaf kepada seluruh pihak, khususnya pendamping PKH, Puskesos, dan Pemerintah Desa Gintung Tengah, apabila dalam penyajian berita kami terdapat hal-hal yang kurang berkenan atau menimbulkan kesalahpahaman.
* Penegasan bahwa pemberitaan kami tidak bertujuan untuk menyudutkan pihak manapun, melainkan murni sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan upaya mendorong transparansi serta ketepatan sasaran bantuan sosial.
* Komitmen kami untuk selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, termasuk prinsip keberimbangan, konfirmasi, dan profesionalitas dalam setiap pemberitaan.
* Keterbukaan kami terhadap semua pihak untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun informasi tambahan demi terciptanya informasi yang berimbang dan akurat.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menyampaikan aspirasi secara benar dan bertanggung jawab, serta kepada rekan-rekan media untuk terus mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang.
Demikian klarifikasi dan permohonan maaf ini kami sampaikan. Semoga ke depan semua pihak dapat terus bersinergi demi kepentingan masyarakat luas.
Hormat kami,
Media Lintas Investigasi
M. Syukron
Tim Investigasi
