Pangandaran | Lintas Investigasi
Seorang oknum kepala desa berinisial AW di salah satu wilayah Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan memiliki hubungan di luar pernikahan dengan seorang perempuan berstatus janda. Dugaan tersebut mencuat setelah perempuan tersebut melahirkan seorang anak, yang kemudian menjadi perbincangan di lingkungan masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lintas Investigasi, kabar tersebut telah lama beredar di tengah masyarakat. Namun demikian, kebenaran informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.
Saat dikonfirmasi oleh Lintas Investigasi, oknum kepala desa berinisial AW mengakui pernah menjalin hubungan dengan perempuan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki niat untuk menikahi perempuan tersebut, namun menurut pengakuannya, rencana tersebut tidak terlaksana karena tidak mendapat persetujuan dari pihak perempuan.
Selain itu, AW mengaku tetap memberikan bantuan biaya kebutuhan secara rutin kepada perempuan tersebut.
Sementara itu, Camat setempat saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Di sisi lain, Lintas Investigasi juga berupaya meminta keterangan dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran. Namun saat tim mendatangi kantor dinas terkait, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat sehingga belum dapat memberikan tanggapan.
Lintas Investigasi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait apabila terdapat informasi tambahan maupun penjelasan lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berita ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh saat proses peliputan dan akan diperbarui apabila terdapat perkembangan baru.
(Parjo)

