Lampung Selatan-Kepala Desa Palas jaya kecamatan palas kabupaten Lampung yang sempat di demo warganya pada tahun yang lalu kini jadi sorotan kembali.
Pasalnya sang kepala Desa Sugiharto alias tutur telah memakai insentif atau gaji 10 orang aparaturnya yang tertera di dalam kwitansi sebesar Rp.1.500.000 perorang sedari tahun 2025 lalu yang hingga kini tahun berganti belum juga di kembalikan.
Di katakan salah satu dari 10 perangkat Desa setempat bahwa dirinya juga menjadi korbannya kepala Desa,Dimana uang gaji itu adalah hak mutlak kami yang sampai saat ini belum juga di kembalikan,
"Gaji itu hak kami pak,tapi kalau sudah dua kali lebaran belum juga di kembalikan,itu sama saja menipu kami perangkat Desa,Sudah sering kami tanyakan,hanya janji palsu yang kami terima selama satu tahun ini".tuturnya dengan. wajah kesal.
Tak hanya itu,Sumber lain yang tidak bersedia di sebutkan namanya juga menjelaskan,Sang kepala Desa sering kali tidak mengedepankan musyawarah kepada anggota BPD sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan atau mengalokasikan anggaran yang akan di realisasikan.ujarnya.
Kemudian menurut informasi yang di himpun, Anggaran Bumdes pada tahun lalu sebesar Rp.100 juta juga menjadi pertanyaan di masyarakat, Dimana Dana tersebut seharusnya sudah di transferkan ke pihak bumdes dan di realisasikan keperuntukannya.
Namun hingga saat ini tidak pernah ada penjelasan sedikitpun dari kepala Desa tentang hal itu, Bahkan seolah sengaja diam.ucap sumber.
Padahal sangat jelas di dalam aturan pengelolaan dana dari pemerintah sudah ada mekanisme yang harus di lewati.
"Jujur saja kami kecewa sama kepala Desa yang terkesan membodohi kami, mungkin setelah di proses hukum baru timbul kesadarannya".(Vic/@di).
