Cegah Hal Tak Diinginkan, Satpamobvit Pandeglang Edukasi Wisatawan Lewat Spanduk Himbauan


 

Pandeglang – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan selama masa libur Lebaran, Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Pandeglang menggelar kegiatan pemasangan spanduk himbauan di berbagai obyek wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang, Minggu (22/03/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pamobvit Polres Pandeglang, IPTU Enjang Sutisna, didampingi oleh sejumlah personel Satpamobvit. Pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta pengelola wisata dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama lonjakan kunjungan wisatawan pada momen libur Lebaran.

Sejumlah lokasi wisata menjadi sasaran kegiatan ini, mengingat Kabupaten Pandeglang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit masyarakat, baik wisata pantai, pegunungan, maupun wisata keluarga. Salah satu titik pemasangan spanduk himbauan dilaksanakan di CAS Waterpark Cikole, yang merupakan destinasi wisata air yang cukup ramai dikunjungi wisatawan, terutama saat musim liburan.

Dalam kegiatan tersebut, IPTU Enjang Sutisna bersama personel terlihat secara langsung memasang spanduk di area strategis yang mudah terlihat oleh pengunjung, seperti pintu masuk, area parkir, serta titik-titik keramaian di dalam kawasan wisata. Hal ini bertujuan agar pesan-pesan yang disampaikan dapat dibaca dan dipahami oleh seluruh pengunjung.

Adapun isi dari spanduk himbauan tersebut meliputi ajakan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati selama berwisata, menjaga barang bawaan pribadi, tidak membawa barang berharga secara berlebihan, serta mengawasi anak-anak saat bermain, khususnya di area kolam renang dan wahana air. Selain itu, pengunjung juga diingatkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di lokasi wisata serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

Kasat Pamobvit Polres Pandeglang IPTU Enjang Sutisna menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat selama masa libur Lebaran.

“Kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini merupakan langkah preventif kami dalam mengedukasi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa para wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, IPTU Enjang Sutisna juga mengimbau kepada para pengelola obyek wisata agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan menyediakan petugas pengawas di titik-titik rawan, memastikan kelayakan fasilitas, serta meningkatkan pelayanan kepada pengunjung.

Selain pemasangan spanduk, Satpamobvit Polres Pandeglang juga akan melaksanakan patroli rutin dan pengawasan intensif di sejumlah obyek wisata selama periode libur Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun kejadian lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami juga akan meningkatkan kegiatan patroli serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pengamanan berjalan optimal. Kami berharap kerja sama dari seluruh pihak, baik pengelola maupun masyarakat, agar bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan keamanan saat berwisata dapat semakin meningkat, sehingga libur Lebaran di wilayah Kabupaten Pandeglang dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan menyenangkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama