GARUT – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polsek Malangbong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malangbong melaksanakan kegiatan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat, Minggu (16/8/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Alun-Alun Malangbong, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna bersama jajaran Forkopimcam Malangbong secara langsung membagikan sebanyak 1.000 bendera Merah Putih kepada warga masyarakat.
Pembagian bendera tersebut merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mengajak masyarakat untuk turut memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Malangbong, Danramil Malangbong, unsur Forkopimcam Kecamatan Malangbong, serta masyarakat penerima bendera Merah Putih.
Kapolsek Malangbong menyampaikan bahwa momentum peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat rasa cinta tanah air, persatuan, dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Pembagian bendera ini menjadi bagian dari semangat kita bersama untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Merah Putih sebagai simbol persatuan, kebanggaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar AKP Suarna saat ditemui awak media.
Selain memperkuat semangat kebangsaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat dalam menjaga kebersamaan serta kondusivitas wilayah.
Polres Garut terus mendorong jajaran untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan yang membangun semangat kebangsaan, mempererat persatuan, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Red
