Desa Gintung kidul kecamatan Ciwaringin kab Cirebon Memaparkan Anggaran Dana Desa Dari ketahanan Pangan Yang 20 Persen Bentuk Keterbukaan Informasi Publik.



Lintas investigasi Cirebon 10 Agustus 2026.

Alokasi Dana Desa Gintung kidul pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 1,133,821,000 berdasarkan ketentuan pemerintah anggaran ketahanan pangan di desa sudah ditetapkan minimal 20 persen dari total dana desa tersebut,yang berarti pagu anggaran ketahanan pangan Desa Gintung kidul tahun 2025 sekitar Rp 226.764.208 .

Aturan alokasi anggaran ketahanan pangan yang 20 persen dari Dana Desa di pakai untuk program ketahanan pangan dalam bentuk nabati atau hewani ,di desa Gintung kidul kec Ciwaringin kab Cirebon bentuk kegiatan yang dilaksanakan di bidang pertanian , pengadaan bibit ,pupuk,dan pengembangan pertanian/ perikanan darat dan lumbung pangan.anggaran ketahanan pangan yang 20 persen wajib di pakai untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani untuk menuju Desa berkelanjutan masalah pangan ujarnya .

Desa Gintung kidul kec Ciwaringin dipimpin oleh seorang ibu Kuwu yang bernama ibu Kuwu Ijah Khodijah dan juru tulis Abdul Ghoni mereka bersinergi membangun desanya agar menjadi Desa yang makmur Dan sejahtera untuk masyarakatnya ini bentuk pengabdian kami kepada masyarakat , pemerintah Desa Gintung kidul terbuka untuk publik masyarakat yang pengen tau arah keuangan Dana Desa arahnya kemana kami terbuka untuk publik.

Dalam segi pembangunan jalan inspratruktu gang Alhamdulillah sudah mencapai 80 persen di priode pemerintahan kami, pemerintah Desa Gintung kidul terbuka untuk kritikan atau masukan dari masyarakat kami upayakan sebisa dan semampu kami untuk mewujudkan impian masyarakat agar masyarakat kami bisa memahami arah keuangan Dana Desa itu jelas penggunaanya .jalan bagus masyarakat makmur ,ujar pemdes Gintung kidul ke awak 

Bay.Lintas investigasi 
M Syukron

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama