KAPOLRES NIAS LURUSKAN VIDEO VIRAL DIDUGA PEMAKSAAN PINDAH AGAMA



*NIAS* Lintas investigasi.id– Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menarasikan adanya pemaksaan pindah agama terhadap seorang wanita oleh suaminya di wilayah Nias, Kapolres Nias memberikan klarifikasi resmi.

Kapolres Nias menyampaikan bahwa informasi dalam video tersebut *tidak benar*. Pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. 

“Yang bersangkutan telah melakukan klarifikasi dan didampingi oleh MUI Kota Gunungsitoli - Nias,” ujar Kapolres Nias.

Berdasarkan data, korban berinisial S.S, perempuan 18 tahun, beralamat di Kp. Babakan, Desa Kubangkondang, Kec. Cisata, Kab. Pandeglang, Banten. Terduga terlapor adalah E.S.W, 23 tahun, suami korban dengan alamat yang sama.

Lokasi pengambilan video diketahui berada di Desa Ononamolo II, Kec. Mandrehe Utara, Kab. Nias Barat, tepatnya di rumah milik Denili Waruwu alias Ama Supa, orangtua dari terduga terlapor.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, kasus tidak dilanjutkan. Kapolres Nias mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video tersebut dan menyaring informasi sebelum membagikannya.

Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama