Cilegon – Polres Cilegon melaksanakan kegiatan apel jam pimpinan yang digelar di Lapangan Apel Polres Cilegon. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penyampaian arahan kepada seluruh personel dalam rangka meningkatkan kinerja serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Apel tersebut dipimpin oleh Kabaglog Polres Cilegon AKP Sudibyo Wardoyo, S.H.,M.M mewakili Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, para Kasi, perwira, Bintara serta ASN Polres Cilegon.
Dalam arahannya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas selama satu minggu terakhir yang dinilai berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Ia mengajak seluruh anggota untuk terus mempertahankan kinerja tersebut serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Selain itu, seluruh personel juga diingatkan untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan fasilitas kantor, khususnya dalam pemakaian listrik dan air, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga penggunaan anggaran dan sarana prasarana yang ada.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan apel juga menekankan kepada personel yang mendapatkan surat perintah pengamanan di masing-masing SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon agar secara aktif melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan bakar minyak. Personel diminta segera melaporkan apabila stok BBM tersisa sekitar 50 persen guna mengantisipasi potensi kekosongan atau gangguan distribusi.
Lebih lanjut, Satintelkam, Satreskrim, dan Satpamobvit Polres Cilegon juga diinstruksikan untuk terus melakukan monitoring terhadap aktivitas SPBU di wilayah hukum Polres Cilegon. Hal ini dilakukan guna memastikan pendistribusian BBM berjalan lancar serta mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan apel jam pimpinan ini diharapkan seluruh personel Polres Cilegon dapat semakin meningkatkan koordinasi, kedisiplinan, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

