BRIN dan Komisi X DPR RI, Adakan Bimtek


Banten - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Mitra Komisi X Dewan Permusyawartan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang "Etika, Keamanan Data, dan Privasi" dalam Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Intellingence (AI). Pada hari Minggu, 05 April 2026. Pukul 09.00 WIB sampai selesai di Aula Hotel Purikayana Kota Serang, Banten. 

Hadir dalam acara tersebut Prof.Dr. Ir. H.Furtasan Ali Yusuf, SE.,S.Kom., MM selaku anggota DPR RI Komisi X, Nara Sumber Hanafi Ahmad Subrata Lubis, dari BRIN, dan seluruh tamu undangan. Antara lain; Perwakilan Media, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP).

Dalam sambutannya Furtashan mengatakan:"Kegiatan Kolaborasi Komisi X dengan BRIN ini, bertujuan menjaga Etika, Keamanan Data, dan Privasi,"ungkap H. Furtashan. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi publik, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemanfaatan Kecerdasan AI yang pesat, agar digunakan secara bertanggung jawab,"imbuhnya.


Hanafi selaku Narasumber, kepada media memaparkan:"Menggunakan AI lebih besar hal positifnya, ketimbang negatifnya. Selaku pengguna dan masyarakat pada umumnya, tinggal bagaimana kita melakukan pencegahan dan meningkatkan awarenenss, critical thinking dan tentu harus mampu menyaring informasi mana yang benar dan mana yang salah. AI memiliki banyak sekali manfaat untuk semua kalangan, tidak terbatas oleh pekerjaan, gender, usia, dan sebagainya,"tukas Hanafi.

Memang, dalam mengembangkan sistem AI sangat mempermudah pekerjaan, mencari informasi lebih cepat juga, namun disisi lain karena AI based on data , resikonya juga besar. Terutama terkait kebocoran data, tutup Narsum Hanafi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama