Satgas Saber Pangan Polresta Manado Sidak Pasar Bersehati, Temukan Dugaan Pengemasan Ulang Minyak Subsidi


 MANADO, Humas Polresta Manado- Dalam Rangka memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, Tim Satgas Saber Pangan Satreskrim Polresta Manado bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Bersehati, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (15/3/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Manado bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Manado, dengan melibatkan personel Satreskrim, anggota Buser Polresta Manado, serta personel Sat Intelkam Polresta Manado. Turut hadir pula Kabid Pengawasan Perdagangan, Kabid Perlindungan Konsumen Kota Manado, serta Koordinator PD Pasar Bersehati.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai komoditas bahan pokok yang dijual di pasar, di antaranya beras premium, beras medium, beras SPHP, daging sapi segar, daging ayam segar, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai keriting, cabai merah besar, gula konsumsi, serta minyak goreng bersubsidi merek “Minyak Kita”.

Selain melakukan pengecekan harga dan ketersediaan stok, petugas juga melakukan dialog dan wawancara langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi distribusi bahan pokok di pasaran. Dari hasil pemantauan, secara umum stok bahan pokok di Pasar Bersehati masih dalam kondisi aman dan terkendali. Namun beberapa pedagang mengeluhkan keterbatasan pasokan minyak goreng bersubsidi “Minyak Kita” yang didistribusikan melalui Bulog.

Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan indikasi adanya praktik pengemasan ulang minyak goreng subsidi di salah satu kios. Saat melakukan penelusuran di area pasar, petugas menemukan sejumlah kemasan minyak goreng “Minyak Kita” ukuran satu liter yang telah digunting, serta peralatan berupa ember, corong, saringan, dan gayung yang diduga digunakan untuk memindahkan minyak ke dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter.

Petugas kemudian meminta keterangan dari pemilik kios yang diketahui bernama Sarlina Hamid. Berdasarkan pengakuan awal, yang bersangkutan mengaku memindahkan minyak goreng dari kemasan satu liter ke botol air mineral dengan alasan adanya kemasan yang bocor.

Menanggapi temuan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi di pasaran.

“Melalui kegiatan sidak ini kami ingin memastikan distribusi bahan pokok, khususnya minyak goreng subsidi, benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya praktik penyalahgunaan, seperti membuka kemasan minyak subsidi untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Saber Pangan Polresta Manado juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember, corong, saringan, gayung, serta beberapa kemasan minyak goreng “Minyak Kita” yang telah digunting untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polresta Manado juga terus berkoordinasi dengan Dinas Perindag Kota Manado, Bulog, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna memastikan distribusi bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi, berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kota Manado serta mencegah adanya praktik kecurangan dalam distribusi pangan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama