CIAMIS ~ Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi TKP bencana alam pohon tumbang yang melanda wilayah Desa Sukahurip. Kehadirannya turut serta melakukan pengamanan dan proses evakuasi material batang pohon yang menimpa rumah warga di Dusun Ciparakan Rt 004 RW 002, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu, 28 Maret 2026, kemarin.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Kepala SPKT Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar. Selain itu pihaknya turut berkoordinasi dan kolaborasi dengan masyatakat melakukan evakuasi rumah yang tertimpa pohon.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kapolsek Pamarican Iptu Baehaki mengatakan, pohon tumbang mengakibatkan mengenai bagian rumah milik Jabidi. Anggota hadir langsung datang membantu melakukan evakuasi material batang pohon yang menimpa rumah milik Jabidi.
“Evakuasi ini kami lakukan bersama masyarakat. Kami ikut bergotong bersama warga sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk menyingkirkan material pohon tumbang yang menimpa rumah Jabidi berhasil devakuasi," katanya, Minggu (29/3/2026).
Selain melakukan evakuasi, kata Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar lainnya juga melakukan pendataan keruskan yang ditimbulkan. "Disini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun kerugian yang diterima Jabidi sekitar Rp. 10 juta akibat rusaknya bagian rumah," katanya.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala potensi bencana alam. Salah satunya melakukan mitigasi bencana dengan melakukan penebangan pohon disekitar rumah yang berpotensi tumbang atau sudah tua maupun lapuk guna meminimalisir kejadian serupa terjadi.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

