Polres Sumedang Tindak 16 Truk Sumbu 3 dalam Razia Selama Operasi Ketupat Lodaya 2026

Sumedang – Polres Sumedang melaksanakan kegiatan penyekatan dan razia kendaraan sumbu tiga (truk besar/tronton) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Sumedang, Senin (16/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Razia dilaksanakan sejak pukul 15.30 WIB di dua lokasi utama, yakni di depan Kawasan Dwipapuri Abadi, Jalan Raya Rancaekek Km 24,5 Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, serta di Terminal Ciakar, Jalan Prabu Gajah Agung, Kecamatan Sumedang Utara.

Di lokasi Cimanggung, kegiatan dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Sumedang IPTU R. Agung, S.Pd., S.E., M.M. didampingi Kanit Turjawali Satlantas IPDA Taufik Mulyana, S.H.. Dari kegiatan tersebut petugas menemukan enam kendaraan truk sumbu tiga yang melanggar aturan operasional maupun ketentuan muatan.

Sementara itu, razia di Terminal Ciakar dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas IPDA Raden Arief Ardian Firmansyah didampingi Kanit Kamsel IPDA Rachman Fadillah, S.H.. Dalam kegiatan tersebut petugas mendapati sepuluh kendaraan truk sumbu tiga yang melanggar aturan.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang arus mudik.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumedang untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa mudik Lebaran,” ujar AKBP Sandityo Mahardika.

Ia menambahkan, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga diberlakukan mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026 guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama wilayah Sumedang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas juga melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, izin angkutan, serta pengecekan muatan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Kami melakukan pendataan, teguran, serta memberikan imbauan kepada para pengemudi agar mematuhi aturan operasional dan keselamatan berlalu lintas. Total terdapat 16 kendaraan truk sumbu tiga yang terjaring dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Kegiatan razia dan penyekatan kendaraan sumbu tiga tersebut berakhir pada pukul 17.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama