*Kepsek SDN 3 Mekarsari Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Papan Proyek Rp2,2 Miliar.*



Garut, Lintas investigasi.id– Setelah proyek Rp2.210.439.536 di SDN 3 Mekarsari disorot warga soal satu papan untuk dua kegiatan dan dugaan material manual, Kepala Sekolah SDN 3 Mekarsari, *Bp Yuyud K...*, memberikan jawaban mengejutkan saat dikonfirmasi tim Lensa Peristiwa Indonesia.

Bukannya memberikan penjelasan terkait spek bata, besi, dan papan RKB yang tidak terpasang, Kepsek justru menolak memberikan keterangan via chat.

Dalam tangkapan layar WhatsApp yang diterima redaksi (terlampir), Kepsek menulis:

*"Pembangunan sesuai dgn spikasi kalau mau silaturahmi silahkan datang ke kantor saja jangan via chat saya cape bacanya bukan urusan saja.."*

Jawaban tersebut terlontar setelah tim media menanyakan soal asas Keterbukaan Informasi Publik dan temuan dua kegiatan (RKB & Revitalisasi) yang hanya menggunakan satu papan informasi.

Padahal, sesuai *UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP dan UU Pers No. 40 Tahun 1999*, pejabat pengelola bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN wajib memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat diakses publik, termasuk via konfirmasi media.

Sikap "capek bacanya" dan "bukan urusan saya" dari seorang Kepala Sekolah sebagai Ketua P2SP dinilai sebagai bentuk alergi terhadap kontrol sosial.

"Kalau memang sesuai spesifikasi, tinggal jawab saja sesuai RAB bata pres atau manual, besi berapa. Kenapa harus capek? Justru ini menunjukkan tidak ada transparansi," ujar tokoh masyarakat menanggapi chat tersebut.

Sebelumnya, warga juga mempertanyakan dugaan rangkap profesi kepsek yang memiliki KTA media, dan diabaikannya Bapak Ujang Wagiman yang ikut mengawal bantuan.


Red 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama