CIAMIS– Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara resmi melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis (BAZNAS) Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Gedung Islamic Center KH Irfan Hielmy, Senin (22/6/2026) Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Acara pelantikan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Ciamis, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan dan desa se-Kabupaten Ciamis. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap pengelolaan zakat yang semakin profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam susunan kepengurusan yang baru, Drs. H. Lili Miftah, M.BA kembali dipercaya untuk memimpin BAZNAS Kabupaten Ciamis sebagai ketua. Ia akan didampingi oleh empat wakil ketua, yakni Dr. H. Wasdi, M.Si sebagai Wakil Ketua I, Drs. H. Syarief Hidayat, M.Si sebagai Wakil Ketua II, H. Didin Sa’adudin AF, S.Ag., M.Si sebagai Wakil Ketua III, dan Fuad Farhani, S.S sebagai Wakil Ketua IV.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pimpinan BAZNAS yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan demi kemaslahatan umat.
“Selamat kepada Ketua dan para Wakil Ketua BAZNAS yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya serta menjadi ladang pengabdian untuk masyarakat dan umat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus UPZ di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah yang selama ini telah berkontribusi dalam menghimpun dan mengelola zakat. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras para pengurus yang bekerja dengan penuh semangat melayani masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tugas yang diemban BAZNAS bukanlah tugas yang ringan. Selain mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan manfaat zakat dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, Herdiat berharap kepengurusan baru mampu terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama yang harus terus dijaga agar potensi zakat dapat berkembang secara optimal.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan rasa syukur atas semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Hal tersebut terlihat dari munculnya sejumlah desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai Kampung Zakat, sebuah program yang menjadi indikator tumbuhnya budaya berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah saat ini sudah ada beberapa desa yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Zakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk berzakat terus meningkat dan menjadi modal besar bagi pembangunan sosial di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Menurut Herdiat, potensi zakat yang besar harus dikelola secara optimal agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas, khususnya dalam membantu masyarakat kurang mampu, meningkatkan kualitas pendidikan, mendukung layanan kesehatan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, UPZ, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, ia optimistis pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis akan semakin maju dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan daerah.(YN)

