Bandung — Dugaan kasus perundungan yang melibatkan pelajar di SMP Negeri 1 Cimenyan terus menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Saat beberapa awak media mendatangi pihak sekolah pada Senin, 11 Mei 2026, kepala sekolah diketahui tidak berada di tempat. Awak media kemudian diterima oleh guru Bimbingan Konseling (BK), Ibu Sipa, untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Dalam keterangannya, Ibu Sipa menegaskan bahwa tidak ada kejadian perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Tidak ada kejadian di lingkungan sekolah,” ujar Ibu Sipa saat dikonfirmasi awak media.
Meski demikian, Ibu Sipa mengungkapkan bahwa siswa berinisial T diduga telah diberikan sanksi berupa Surat Peringatan 3 (SP3) oleh pihak sekolah terkait persoalan yang terjadi.
Selain itu, pihak sekolah juga menyebut selama ini rutin melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya bullying atau perundungan bersama aparat dan pihak terkait sebagai langkah pencegahan di lingkungan pelajar.
Di sisi lain, orang tua siswa berinisial S selaku pihak korban menyampaikan bahwa anaknya diduga telah beberapa kali mengalami perlakuan serupa dari siswa berinisial T sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga saat ini.
“Anak saya beberapa kali diperlakukan seperti itu sejak SD sampai sekarang,” ungkap orang tua korban kepada awak media.
Sementara itu, informasi lain juga disampaikan oleh petugas keamanan (security) sekolah. Menurut keterangannya, kepala sekolah disebut hanya datang ke sekolah sekitar dua kali dalam satu minggu karena juga menjabat di sekolah lain.
“Pak kepala sekolah datangnya dalam satu minggu sekitar dua kali karena menjabat juga di sekolah lain,” ungkap petugas keamanan kepada awak media.
Pernyataan tersebut menambah perhatian publik terkait kondisi pengawasan dan penanganan persoalan di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, dugaan kasus ini diketahui telah diselesaikan melalui proses mediasi secara kekeluargaan antara kedua belah pihak keluarga dan unsur terkait. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari kepala sekolah maupun dinas pendidikan terkait kronologi lengkap serta penanganan lebih lanjut terhadap persoalan tersebut.
Media Lintas investigasi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.
Tim red


