Upah 50 Ribu Seorang Pemuda Di Lubuk Linggau Rela Jadi Kurir Narkoba



 


Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau menangkap seorang pemuda berinisial MP (20) yang diduga sebagai kurir sabu, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Tapak Lebar I, Kelurahan Sidorejo.

Tersangka sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan petugas. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 1,65 gram yang disembunyikan di sepeda motor, serta uang Rp50.000 yang diakui sebagai sisa upah.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Lubuk Linggau dan dijerat Undang-Undang Narkotika. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya.

(vic/@di)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama