Garut — Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum (Team Sancang) bersama Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mendapat informasi adanya seseorang yang menjadi korban pembacokan. Korban kemudian mendatangi lokasi untuk membantu menutup warung milik rekannya.
Namun, situasi berubah mencekam ketika korban melihat beberapa orang tidak dikenal membawa senjata tajam dan mengejar salah satu warga. Korban yang berusaha menyelamatkan diri justru menjadi sasaran berikutnya.
“Korban dikejar oleh sekelompok orang menggunakan sepeda motor dan senjata tajam. Salah satu pelaku kemudian melakukan pembacokan yang mengenai tangan kiri korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian tangan serta luka lecet di bagian leher belakang,” ujar Kasat Reskrim, Senin (23/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif kekerasan tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu dari salah satu pelaku yang melihat pacarnya bersama orang lain, sehingga berujung pada aksi penyerangan secara bersama-sama.
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan cepat, Tim Sancang Polres Garut berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Keenam pelaku masing-masing berinisial RB (34), MP (21), DR (22), GS (33), T (30), dan MI (22), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banyuresmi.
“Keenam terduga pelaku kemudian dibawa ke Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus, termasuk pencarian barang bukti serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut,” tambah Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Garut menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.