Operasi yang digelar pada jam-jam rawan tersebut menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul dan pesta minuman keras, seperti pinggir jalan, lorong pemukiman, dan area publik lainnya. Personel Polsek Pineleng melakukan patroli serta pemeriksaan secara humanis namun tegas terhadap para pelanggar.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pembinaan dan imbauan kepada warga agar tidak mengonsumsi minuman keras di ruang publik yang dapat memicu keributan, perkelahian, maupun tindak pidana lainnya. Sejumlah warga yang kedapatan dalam kondisi mabuk turut didata dan diberikan peringatan.
Kapolsek Pineleng Iptu Sem Marthin didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa kegiatan Sibulan merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas yang seringkali diawali dari pengaruh minuman keras. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan apabila terdapat aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya kegiatan Sibulan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Pineleng tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
