Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Klangenan Iptu Diding S.H., M.H., dengan melibatkan personel piket patroli, piket Reskrim, serta piket SPK Polsek Klangenan. Kehadiran personel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara profesional dan proporsional.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket patroli bersama piket Reskrim Opsnal dan piket SPK segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, personel langsung melaksanakan kegiatan mobailing dan penyisiran di sepanjang jalan yang dilaporkan menjadi lokasi balap liar, serta melakukan pembubaran terhadap kelompok yang diduga akan melaksanakan kegiatan tersebut.
Langkah cepat yang dilakukan oleh personel Polsek Klangenan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap aduan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui respons cepat ini, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, personel juga melaksanakan koordinasi dan memberikan informasi kembali kepada pelapor bahwa laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.
Secara keseluruhan, kegiatan respons cepat ini merupakan implementasi nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin aktif berperan serta dalam menjaga situasi kamtibmas dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat, tepat, dan responsif
