POLRESTA SERKOT_ Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat keras jenis Tramadol HCl. Seorang pria berinisial ID (39) ditangkap di sebuah kontrakan di Lingkungan Koang Girang, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe, S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB oleh tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polresta Serang Kota. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan.
"Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa 3.200 butir obat jenis Tramadol HCl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp546.000, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam," katanya, Minggu (8/3).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama Bang Darwin yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat tersebut dibeli di kawasan Pasar Angke, Jakarta Barat.
Tersangka diketahui membeli obat tersebut dengan tujuan untuk diedarkan kembali di wilayah Serang guna memperoleh keuntungan. Menurut pengakuannya kepada penyidik, aktivitas penjualan obat keras tanpa izin itu telah dijalankan selama kurang lebih enam bulan.
"Keuntungan dari hasil penjualan obat tersebut diakui tersangka telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Vhalio.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Serang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti melalui BPOM Provinsi Banten.
Aas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait produksi atau peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan tanpa izin.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Humas

