Bupati Ciamis Buka musrenbang RKPD Tahun 2027



 

CIAMIS — Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 di Aula Adipati Angganaya BKPSDM Ciamis, Senin (30/3/2026). 

Forum ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah pembangunan daerah yang lebih terukur, realistis, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh peserta yang hadir. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang diharapkan mampu memberikan masukan strategis bagi pembangunan Ciamis ke depan.

Dalam arahannya, Herdiat menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh hanya menjadi agenda rutinitas atau seremonial semata. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap rencana pembangunan tersusun secara matang, terprogram, dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

“Kita harus pastikan antara perencanaan dan kemampuan itu selaras. Jangan sampai Musrenbang hanya menjadi hiasan tanpa implementasi yang jelas,” tegasnya.

Herdiat mengakui bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Ciamis masih terbatas. Dari total PAD sekitar Rp374 miliar, sebagian besar telah terserap untuk kebutuhan layanan dasar seperti BLUD rumah sakit dan pembayaran PJU, sehingga ruang fiskal riil yang dapat digunakan relatif kecil.

Namun demikian, ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh melemahkan semangat pembangunan. Menurutnya, kekuatan utama Ciamis justru terletak pada tingginya partisipasi masyarakat.

Ia mencontohkan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), di mana bantuan stimulan pemerintah sebesar Rp27 juta mampu berkembang hingga mencapai sekitar Rp100 juta berkat gotong royong masyarakat.

“Peran serta masyarakat ini luar biasa dan nilainya jauh lebih besar dari kemampuan fiskal kita. Ini yang harus terus kita dorong,” ujarnya.

Selain sektor infrastruktur, Herdiat juga menyoroti pentingnya pembangunan nonfisik, terutama dalam penguatan mental, sosial, dan spiritual masyarakat. Ia mengingatkan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang harus menjadi perhatian serius bersama.

“Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas. Ini tanggung jawab kita semua, tidak bisa hanya pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bagian dari penyusunan RKPD tahun 2027.

Ia menyoroti kondisi ruang fiskal daerah yang semakin sempit akibat menurunnya transfer dari pemerintah pusat, meskipun PAD mengalami peningkatan. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut kebijakan yang lebih selektif dan berbasis prioritas.

“Keinginan pembangunan terus meningkat, sementara kemampuan fiskal terbatas. Maka penentuan skala prioritas menjadi sangat penting agar tetap tepat sasaran,” ujarnya.

Nanang juga menekankan bahwa tujuan utama pembangunan harus tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, meskipun di tengah berbagai keterbatasan.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan Deklarasi Suara Anak Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Deklarasi ini memuat komitmen bersama untuk meningkatkan perlindungan anak, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, mencegah perkawinan anak, serta memperkuat pengawasan terhadap pengaruh negatif di ruang digital.

Selain itu, deklarasi juga menekankan pentingnya penguatan peran keluarga dalam pengasuhan, penyediaan fasilitas ramah anak dan disabilitas, serta optimalisasi peran forum anak hingga tingkat desa.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap seluruh rencana pembangunan dapat diwujudkan secara efektif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat secara nyata.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama