Garut,- Tampung Aspirasi masyarakat Aceng Latip sering dipanggil ( Kang Apip ) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Golkar, menggelar kegiatan reses yang dengan sengaja mengundang langsung pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Pelaksanaan yang bertempat di aula Yayasan Asy-Safiiah Kp Sindang RT 001 RW 012 Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut di hadiri langsung Anggota Dewan Fraksi partai Golkar Aceng Latip, Sekdis Dinsos, Kepala Desa Leuwigoong, para RT dan RW Tokoh Masyarakat dan juga tamu lainya, "Senin 12/10/26.
Sebelum acara di mulai kegiatan pelaksanaan dibuka dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Reses dibuka langsung oleh Anggota Dewan DPRD Aceng Latip di lanjutkan dengan beberapa sambutan sambutan baik dari Kepala desa Leuwigoong dan juga PLT Sekdis Dinas Sosial Ibu Linda Hastuti.
Di pelaksaan kali ini kang Apip paparkan bahwa pelaksanaan ini sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, beliau sengaja mengundang pihak dinas sosial Garut pembahasan berkaitan dengan kemitraan pembahasan alur BPJS ataupun bantuan hak masyarakat menengah kebawah dapat di sosialisasikan langsung pihak sosial.
Kang Apip juga tambahkan bahwa Aspirasi masyarakat dinilai menjadi salah satu hal penting dalam mendorong pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan warga. Berbagai masukan, keluhan, maupun usulan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.
Ia jelas dengan siap menerima aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat disampaikan secara langsung agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD.
Sebagai wakil rakyat, kang Apip jelaskan bahwa penyerapan aspirasi menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan. Dengan adanya komunikasi antara masyarakat dan wakilnya di lembaga legislatif, diharapkan berbagai kebutuhan warga dapat diperjuangkan melalui
Pelaksanaan reses ini.
(Undang wardi)
