Ciamis – Jajaran Polsek Panjalu Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa puluhan ekor ayam breeding parent stock yang terjadi di kawasan peternakan Farm Simpar, Dusun Citengah RT 14 RW 05 Desa Hujungtiwu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis. Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panjalu berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat pada Jumat dini hari (06/03/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/B/5/III/2026/SPKT/POLSEK PANJALU/POLRES CIAMIS/POLDA JABAR yang dilaporkan oleh Heri Hoeruman selaku supervisor Farm Simpar milik PT Karya Indah Pertama KIP. Berdasarkan laporan tersebut diketahui bahwa aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di area kandang ayam Farm Simpar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panjalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya sekitar pukul 05.00 WIB berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Satria Tarigan alias Apo, Iwan Astani, dan Endang Kusnara. Sementara satu orang lainnya yang diketahui berinisial Ipan alias Opay saat ini masih dalam pencarian petugas
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga mengambil sebanyak 60 ekor ayam breeding parent stock dari kandang nomor 13 yang kemudian dimasukkan ke dalam delapan karung. Ayam-ayam tersebut selanjutnya dibawa keluar melalui jalur tebing yang berada di belakang kandang untuk menghindari pengawasan petugas farm.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 60 ekor ayam breeding parent stock yang terdiri dari 47 ekor dalam kondisi mati dan 13 ekor masih hidup. Selain itu turut diamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi kejahatan, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah dan satu unit sepeda motor Honda Supra.
Dari hasil pengembangan sementara diketahui bahwa aksi pencurian tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh para pelaku. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Tercatat sedikitnya enam kali aksi pencurian sebelumnya dengan jumlah ayam yang diambil bervariasi, mulai dari 30 hingga 70 ekor setiap kejadian.
Akibat dari serangkaian pencurian tersebut, pihak perusahaan PT Karya Indah Pertama KIP mengalami kerugian yang cukup besar. Untuk kejadian terakhir saja kerugian diperkirakan mencapai Rp21.000.000 dari 60 ekor ayam dengan harga sekitar Rp350.000 per ekor. Secara keseluruhan dari sembilan kejadian pencurian yang terjadi sebelumnya, total kerugian yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai Rp147.000.000.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Panjalu Polres Ciamis AKP Yaya Koswara menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Panjalu.
Upaya cepat yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Panjalu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak kejahatan dapat segera ditangani secara profesional. Selain itu pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang saat ini masih dalam pencarian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk penanganan perkara selanjutnya direncanakan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis guna proses penyidikan lebih lanjut. Selama proses penanganan kasus tersebut, situasi di wilayah Kecamatan Panjalu tetap terpantau aman dan kondusif.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

