Sasaran utama operasi adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Knalpot jenis ini dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta saat pelaksanaan shalat tarawih.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas maupun yang sedang terparkir. Hasil dari kegiatan penegakan aturan ini, anggota Polsek Ciwaringin berhasil mengamankan satu unit knalpot brong dan lima botol minuman keras jenis Ciu.
Kapolsek Ciwaringin, AKP SRI NURYATI, SH, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala selama bulan Ramadhan. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan penuh berkah ini.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot sesuai standar pabrikan. Kepatuhan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga ketenangan lingkungan dan menghormati suasana bulan suci Ramadhan.
